MEDAN – HUMAS USU : Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara telah memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pengunjung, baik pasien maupun keluarga pasien, serta pegawai. Pengecekan ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan RS USU, yang merupakan entitas Kemendikbud. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk utama lobby gedung RS USU yang dilakukan petugas yang ditentukan.
Dr dr Syah Mirsa Warli Sp U (K) selaku Direktur Utama RS USU menjelaskan, pengecekan suhu tubuh dilakukan dengan menggunakan termometer infrared. Operasionalnya dengan cara mendekatkan alat tersebut kepada dahi pengunjung, termasuk staf yang bertugas di lingkungan RS USU. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih massif. Sebab, suhu tubuh menjadi salah satu indikasi adanya penularan virus.
“Suhu tubuh normal manusia berada pada kisaran suhu 36,5-37,2 derajat celcius. Jika suhu tubuh di atas normal, tandanya tubuh tengah berjuang melawan penyakit atau infeksi yang menyerang,” jelasnya.
Selain itu juga kepada seluruh pengunjung di lingkungan RS USU disampaikan, bahwa mulai tanggal 17 Maret - 31 Maret 2020 berlaku aturan sebagai berikut ;
- Jam berkunjung ditiadakan.
- Pasien hanya boleh ditemani maksimal 2 orang dan wajib memakai kartu.
- Seluruh pengunjung yang akan masuk ke lingkungan RS USU harus melalui screening suhu.
- Apabila batuk atau pilek, pengunjung wajib menggunakan masker.
- Seluruh pasien dan keluarga akan diberikan stiker setelah lulus screening.
- Pengunjung yang tidak bersedia discreening tidak diperkenankan masuk RS USU.
- Pengunjung yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derjat celcius akan diarahkan ke area screening rawat jalan untuk tata laksana lanjut.
- Seluruh pengunjung RS USU wajib melakukan hand hygiene sebelum masuk lingkungan RS USU
- Sebelum dan sesudah menyentuh perangkat di area publik RS USU, wajib mencuci tangan atau menggunakan hand rub
- Hindari bersalaman